LUBUK PAKAM – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam menyelenggarakan kegiatan briefing rutin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area lobby pelayanan, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Hakim Pengawas PTSP, Panitera, Sekretaris, serta para Panitera Muda (Panmud) dan Kepala Subbagian (Kasubbag). Agenda ini diikuti oleh seluruh petugas meja layanan PTSP, petugas kebersihan, dan petugas keamanan (security).
Dalam pengarahannya, pimpinan memberikan penekanan penting kepada seluruh petugas untuk senantiasa menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) guna menyajikan pelayanan yang ramah, humanis, dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan. Pimpinan juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam menjaga kerapian dokumen, penataan meja kerja, serta kebersihan fasilitas area pelayanan. Selain itu, petugas diminta untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan ketepatan waktu keberadaan di pos masing-masing, menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta memegang teguh komitmen integritas dengan menolak segala bentuk pungutan liar maupun gratifikasi.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh jajaran petugas PTSP, keamanan, dan kebersihan PN Lubuk Pakam dapat terus menjaga konsistensi kinerja serta memberikan pelayanan publik yang prima. Kegiatan ditutup dengan pengucapan yel-yel PTSP.